--- PEMERINTAH DESA SEKETI KEC. NGADILUWIH KAB. KEDIRI --- Klik tombol ikuti! Untuk mendapatkan update berita dan artikel bermanfaat dari kami. Terima Kasih -- Bersama Kita Bisa! ---

Halaman

24 February 2020

Form RAB dan SPP untuk PPKD dan Bendahara Desa




Dalam mengelola keuangan negara, kita diwajibkan untuk mengikuti pedoman teknis dan aturan-aturan yang berlaku agar semua proses dan dokumen pendukung transaksi keuangan menjadi sah secara hukum, tak terkecuali form RAB dan SPP.

Bagi teman-teman pengelola keuangan, form RAB dan SPP mungkin sudah sangat familiar karena form tersebut sudah menjadi syarat wajib ketika akan mencairkan dana apapun dari Rekening Giro Desa. 

Nah, untuk lebih memudahkan pekerjaan para "Sahabat Keuangan", kali ini kami akan membagikan form RAB dan SPP yang sudah kami sesuaikan link dalam penjumlahannya, sehingga ketika mengerjakan RAB suatu kegiatan maka jumlah nominalnya akan otomatis muncul dan terkunci di dalam form SPP-nya. 

Form ini kami buat berdasarkan pengalaman dalam membantu teman-teman PPKD, yang mungkin belum terbiasa mengoperasikan Ms Excel, yang kadang terkendala apabila rumus di dalam formnya terhapus dan tidak bisa mengembalikan seperti semula sehingga penjumlahan dan/atau perkalian dihitung secara manual dan rawan keliru.

Sebelum menggunakan Form RAB dan SPP tersebut, ada baiknya teman-teman membaca dan memahami penjelasan singkat terlebih dahulu pada link berikut ini :

               Penjelasan RAB dan SPP

- SPP 1 dan 2 hanya berbeda tampilan saja, silakan dilihat dan dipelajari dahulu tetapi nanti harus memilih salah satu yang digunakan, yang menurut teman-teman lebih mudah. Apabila teman-teman coba mendownload keduanya, berdasarkan pengalaman kami, ketika membuka file tersebut agak lambat, tidak perlu panik ketika proses loading.


Berikut link untuk mendownload form RAB dan SPP untuk PPKD :

RAB PPKD 2020 : klik di sini

SPP 1 : klik di sini

SPP 2 : klik di sini   (lebih simpel)


Berikut adalah Form SPP untuk Bendahara atau IT Keuangan :

SPP Bendahara 1 : klik di sini

SPP Bendahara 2 : klik di sini

Jika ada pertanyaan atau kendala, silakan hubungi kami di Contact Us, Insya Allah kami siap membantu memudahkan pekerjaan "Sahabat Keuangan" semuanya.

Semoga Bermanfaat.

Salam.





No comments:

Post a Comment

Post Populer