Dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia memberikan bantuan bagi para pelaku usaha mikro.
Mengenai Kriteria dan Persyaratan dapat dilihat pada poster di atas.
Salah satu persyaratan yang harus diisi adalah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), dapat didownload pada link berikut : bit.ly/sptbpum
Selanjutnya, siapkan file yang akan diupload untuk mendaftar, berupa Foto SPTJM dan Foto Legalitas yang dimiliki.
Pendaftaran hanya dilakukan SECARA ONLINE (tanpa mengumpulkan berkas) dengan mengisi formulir Usulan Pengajuan Bantuan Usaha Mikro pada link berikut : bit.ly/pendataanbpumkabkediri
Ingat! Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 20-27 Oktober 2020 dan ditutup sewaktu-waktu apabila kuota telah terpenuhi.
Setelah mendaftar, untuk memastikan Anda penerima BPUM di BANK BRI, tidak perlu antre, cukup cek melalui website pada link berikut ini : eform.bri.co.id/bpum
Segera daftarkan UKM Anda!

No comments:
Post a Comment