--- PEMERINTAH DESA SEKETI KEC. NGADILUWIH KAB. KEDIRI --- Klik tombol ikuti! Untuk mendapatkan update berita dan artikel bermanfaat dari kami. Terima Kasih -- Bersama Kita Bisa! ---

Halaman

22 September 2019

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Merupakan Program Prioritas Nasional Pemerintah




Untuk mengatasi masalah lambannya proses pengurusan Sertipikat Tanah, Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali bagi tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa/kelurahan, yang dilakukan secara serentak oleh pemerintah dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

Memasuki semester kedua pada Tahun 2019 ini, Desa Seketi Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan program PTSL.

Sosialisasi kepada warga merupakan tahap yang paling awal dilakukan agar informasi tentang pelaksanaan program ini segera sampai kepada seluruh lapisan masyarakat.


"Kita patut bersyukur bahwa pada Tahun 2019 ini, yang mendapatkan "jatah" PTSL di Kecamatan Ngadiluwih baru 2 desa, termasuk desa kita Desa Seketi, ini bukan karena apa-apa, anggap saja merupakan rejekinya warga Desa Seketi" terang Bapak Kepala Desa dalam sambutannya.



Perwakilan warga mengikuti penjelasan program PTSL

    Syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti program PTSL ini adalah :
1. Tanah sudah dipasang patok / batas
2. Tanah tidak bermasalah / sedang dalam sengketa
3. SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) - oleh warga desa lebih dikenal dengan "pipil pajak"
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kapan mulainya?? Ketua RT masing-masing akan segera keliling untuk mendata warganya yang akan mengikuti program ini, jadi Anda cukup menunggu giliran untuk didata.

Bagi desa yang belum mendapat "jatah" program PTSL pada Tahun 2019 ini memang harus bersabar, bisa saja tahun depan karena Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini merupakan program prioritas nasional Pemerintah.




No comments:

Post a Comment

Post Populer